Jumat, 17 Februari 2012

Proses Belajar Mengajar

Pengertian Belajar 
Belajar adalah suatu aktivitas yang dilakukan secara sadar untuk mendapatkan sejumlah kesan dari bahan yang telah dipelajari (Bari Djamarah, 1994:21). Sedangkan Menurut James O. Wittaker belajar dapat didefinisikan sebagai proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Pengertian belajar menurut Witherington yang dikutip oleh Ngalim Purwanto (2004:84), “Belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari pada reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian, atau suatu pengertian.” Menurut Slameto (2003:2), “Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. 


Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses yang dilakukan seseorang untuk memperoleh perubahan tingkah laku, kecakapan, dan keterampilan sebagai hasil pengalamannya sendiri. Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa disiplin belajar adalah ketaatan, kepatuhan, ketertiban yang dimiliki seseorang siswa dalam kegiatan belajar sehingga diperoleh suatu perubahan tingkah laku, kecakapan, dan keterampilan. Lain halnya dengan pendapat Howard L. Kingsley (dalam Dalyono, 2006:104) belajar adalah proses dimana tingkah laku (dalam arti luas) ditimbulkan atau diubah melalui praktek dan latihan. 

Dari beberapa pendapat para ahli tentang pengertian belajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan dua unsur yaitu jiwa dan raga. Gerak raga yang ditunjukkan harus sejalan dengan proses jiwa untuk mendapatkan perubahan sebagai hasil dari proses belajar. Sehingga dilihat dari pengertian prestasi dan belajar tersebut maka dapat diambil kesimpulan prestasi belajar adalah hasil yang diperoleh berupa kesan-kesan yang mengakibatkan perubahan. Bentuk perubahan dari hasil belajar meliputi tiga aspek, yaitu:
  1. Aspek kognitif meliputi perubahan-perubahan dalam segi penguasaan pengetahuan dan perkembangan keterampilan/kemampuan yang diperlukan untuk menggunakan pengetahuan tersebut.
  2. Aspek efektif meliputi perubahan-perubahan dalam segi sikap mental, perasaan dan kesadaran.
  3. Aspek psikomotor meliputi perubahan-perubahan dalam segi bentuk-bentuk tindakan motorik. 

Menurut Daradjat, (1995:197) Prestasi belajar siswa yang diperoleh dalam proses belajar-mengajar disekolah dapat dilihat dan diketahui dari nilai hasil ujian semester, yang kemudian dituangkan dalam daftar nilai raport. Nilai tersebut merupakan nilai yang dapat dijadikan acuan berhasil tidaknya siswa belajar serta dijadikan acuan berhasil tidaknya proses belajar mengajar di kelas. Penilaian prestasi siswa yang dicantumkan dalam rapot, bisa berbentuk angka juga berbentuk huruf. Prestasi belajar tidak hanya sebagai indikator keberhasilan dalam bidang studi tertentu yang telah dipelajarinya, akan tetapi juga keberhasilan sebagai indikator kualitas institusi pendidikan di tempat dia belajar. 

Menurut Nasution, (1995:35) belajar adalah suatu kegiatan yang membawa perubahan pada individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya mengenai jumlah pengetahuan melainkan juga dalam bentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, penghargaan, minat, penyesuaian diri, pendeknya mengenai segala aspek atau pribadi seseorang 

Selanjutnya Winkel (1989:15) mengemukakan bahwa belajar pada manusia merupakan suatu proses siklus yang berlangsung dalam interaksi aktif subyek dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan yang bersifat menetap/konstan. Selanjutnya menurut pendapat Sardiman (1992:22) menyatakan bahwa belajar senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau keterampilan dengan serangkaian kegiatan misalnya membaca, mengamati, mendengarkan dan lain sebagainya. 

Dari uraian beberapa pendapat di atas maka dapat dirumuskan defenisi belajar yaitu suatu proses untuk mencapai suatu tujuan yaitu perubahan kearah yang lebih baik. Perubahan tersebut adalah perubahan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, sikap dan tingkah laku yang bersifat menetap. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (dalam Anton M. Moeliono, dkk. 1997:703). kata ”proses” mempunyai arti, yaitu: 
  1. Runtutan perubahan (peristiwa) dalam perkembangan sesuatu, kemajuan sosial berjalan terus, penyakit, kimia, reaksi kimia;
  2. Rangkaian tindakan, pembuatan, atau pengolahan yang menghasilkan produk;
  3. Perkara di pengadilan, sedang di pengadilan, verbal berita acara (laporan mengenai suatu perkara, yaitu waktu terjadinya, keterangan, dan petunjuk lain), verbal beberapa demonstran yang kini ditahan sedang dibuat, adiabatik proses yang terjadi pada suatu sistem apabila selama berlangsungnya proses tidak ada panas (kalori) yang masuk atau keluar, belajar tingkat dan fase-fase yang dilalui anak atau sasaran didik dalam mempelajari sesuatu, sosial proses pengaruh timbal balik antara berbagai bidang kehidupan, sosialisasi proses yang membawa anak pada perkenalan dan pergaulan dengan anak lain, berproses mengalami (mempunyai) proses, pengawasan dengan mekanisme komputer bisa cepat mengetahui segala angka atau data. 

Dalam proses pengajaran, unsur proses belajar memegang peranan yang penting. Mengajar adalah proses bimbingan kegiatan belajar, kegiatan belajar hanya bermakna apabila terjadi kegiatan belajar siswa/murid. Oleh karena itu, penting sekali bagi setiap guru memahami sebaik-baiknya tentang proses belajar siswa, agar dia dapat memberikan bimbingan dan menyediakan lingkungan belajar yang tepat dan serasi bagi siswanya. 

Peningkatan mutu pendidikan akan tercapai apabila proses belajar mengajar yang diselenggarakan di kelas benar-benar efektif dan berguna untuk mencapai kemampuan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diharapkan. Karena pada dasarnya proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan, di antaranya guru merupakan salah satu faktor yang penting dalam menentukan berhasilnya proses belajar mengajar di dalam kelas. 

Menurut Moeslichatoen (dalam Hadis, 2006:60) bahwa pembelajaran dapat diartikan sebagai ”proses yang membuat terjadinya proses belajar yang menghasilkan suatu perubahan”. Sedangkan menurut Hadis (2006:60) bahwa pembelajaran ”suatu kegiatan atau proses di kelas untuk menghasilkan perubahan prilaku peserta didik menjadi tahu, menjadi terampil, menjadi berbudi, dan menjadi manusia yang menggunakan akal pikirannya sebelum bertindak”. 

Menurut Abu Ahmadi dan Joko Tri Prasetya (1997:33), proses belajar mengajar adalah ”suatu aspek dari lingkungan sekolah yang terorganisasi”. Lingkungan ini diatur serta diawasi agar kegiatan belajar terarah sesuai tujuan pendidikan. Pengawasan turut menentukan lingkungan itu membantu kegiatan belajar. Lingkungan belajar yang baik adalah lingkungan yang menantang dan merangsang para siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan serta mencapai tujuan yang diharapkan. Salah satu faktor yang mendukung kondisi belajar di dalam satu kelas adalah ”job descreption” proses belajar mengajar yang berisi serangkaian pengertian peristiwa belajar yang dilakukan oleh kelompok-kelompok siswa. 

Pengertian pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari pengertian belajar. Menurut Slamet (dalam Hadis, 2006:60) mengungkapkan bahwa belajar adalah ”suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan prilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dan interaksinya dengan lingkungan”. Pengertian yang hampir sama dikemukakan oleh Soemanto (2006:104) bahwa, belajar adalah ”suatu proses, dan bukan suatu hasil. Karena itu belajar berlangsung secara aktif dan integratif dengan menggunakan berbagai bentuk perbuatan untuk mencapai suatu tujuan.” 

Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan proses atau kegiatan yang memungkinkan terjadinya peristiwa belajar yang dapat menghasilkan perubahan pada pelaku belajar mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem yang terdiri atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan keluaran/hasil; maka terdapat tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan, proses dan keluaran/hasil pembelajaran. Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada evaluasi karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran, karakteristik dan kesiapan guru, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi pembelajaran yang sesuai dengan mata pelajaran, serta keadaan lingkungan dimana pembelajaran berlangsung. (Indrayanto, Dkk. 2009:203). 


Pengertian Mengajar 
Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Zamroni (2000:74) mengatakan “guru adalah kreator proses belajar mengajar”. Ia adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa orientasi pengajaran dalam konteks belajar mengajar diarahkan untuk pengembangan aktivitas siswa dalam belajar. Gambaran aktivitas itu tercermin dari adanya usaha yang dilakukan guru dalam kegiatan proses belajar mengajar yang memungkinkan siswa aktif belajar. Oleh karena itu mengajar tidak hanya sekedar menyampaikan informasi yang sudah jadi dengan menuntut jawaban verbal melainkan suatu upaya integratif ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Dalam konteks ini guru tidak hanya sebagai penyampai informasi tetapi juga bertindak sebagai director and facilitator of learning. 

Menurut Nasution (1982:8) mengemukakan kegiatan mengajar diartikan sebagai segenap aktivitas kompleks yang dilakukan guru dalam mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi proses belajar. Dengan demikian proses dan keberhasilan belajar siswa turut ditentukan oleh peran yang dibawakan guru selama interaksi proses belajar mengajar berlangsung. 

Sedangkan Usman (1994:3) mengemukakan mengajar pada prinsipnya adalah membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar. Pengertian ini mengandung makna bahwa guru dituntut untuk dapat berperan sebagai organisator kegiatan belajar siswa dan juga hendaknya mampu memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, yang menunjang terhadap kegiatan belajar mengajar. Lain lagi dengan Burton (dalam Usman, 1994:3) menegaskan “teaching is the guidance of learning activities (mengajar adalah pedoman kegiatan pembelajaran)”. 

Menurut Hamalik (2001:44-53) mengemukakan pendapatnya bahwa mengajar dapat diartikan sebagai berikut dibawah ini: 
  1. Menyampaikan pengetahuan kepada siswa;
  2. Mewariskan kebudayaan kepada generasi muda;
  3. Usaha mengorganisasi lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa;
  4. Memberikan bimbingan belajar kepada murid;
  5. Kegiatan mempersiapkan siswa untuk menjadi warga negara yang baik;
  6. Suatu proses membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari. 

Tardif (dalam Adrian, 2004) mendefinisikan, mengajar adalah: "any action performed by an individual (the teacher) with the intention of facilitating learning in another individual (the learner)", yang berarti mengajar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang (dalam hal ini pendidik) dengan tujuan membantu atau memudahkan orang lain (dalam hal ini peserta didik) melakukan kegiatan belajar. 

Menurut Biggs (dalam Adrian, 2004:34) seorang pakar psikologi membagi konsep mengajar menjadi 3 (tiga) macam pengertian yaitu: 
  1. Pengertian kuantitatif, mengajar diartikan sebagai “the transmission of knowledge”, yakni penularan pengetahuan. Dalam hal ini guru hanya perlu menguasai pengetahuan bidang studinya dan menyampaikan kepada siswa dengan sebaik-baiknya. Masalah berhasil atau tidaknya siswa bukan tanggung jawab pengajar.
  2. Pengertian institusional, mengajar berarti “the efficient orchestration of teaching skills”, yakni penataan segala kemampuan mengajar secara efisien. Dalam hal ini guru dituntut untuk selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar terhadap siswa yang memiliki berbagai macam tipe belajar serta berbeda bakat, kemampuan dan kebutuhannya.
  3. Pengertian kualitatif, mengajar diartikan sebagai ”the facilitation of learning”, yaitu upaya membantu memudahkan kegiatan belajar siswa mencari makna dan pemahamannya sendiri. 

Burton (dalam Sagala, 2003:61) mengemukakan mengajar adalah upaya memberikan stimulus, bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar. Berdasarkan definisi-definisi mengajar dari para pakar di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa mengajar adalah aktivitas kompleks yang dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa, sehingga terjadi proses belajar. Aktivitas kompleks yang dimaksud antara lain adalah :
  1. Mengatur kegiatan belajar siswa;
  2. Memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, dan;
  3. Memberikan stimulus, bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa. 

Menurut Slameto (1995:29) mengajar adalah penyerahan kebudayaan berupa pengalaman dan kecakapan kepada anak didik kita. Adapun defenisi lain di negara-negara modern yang sudah maju mengatakan bahwa mengajar adalah bimbingan kepada siswa dalam proses belajar. Defenisi ini menunjukkan bahwa yang aktif adalah siswa, yang mengalami proses belajar. Guru hanya membimbing, menunjukkan jalan dengan memperhitungkan kepribadian siswa. Kesempatan untuk berbuat dan aktif berpikir lebih banyak diberikan kepada siswa. Sedangkan menurut pendapat Sudjana (2000:37) Mengajar didefinisikan sebagai alat yang direncanakan melalui pengaturan dan penyediaan kondisi yang memungkinkan siswa melakukan berbagai kegiatan belajar seoptimal mungkin. Lain lagi halnya dengan pendapat yang dikatakan Pasaribu (1983:7) mengajar adalah: “suatu kegiatan mengorganisir (mengatur) lingkungan sebaik-baiknya dengan anak sehingga terjadi proses belajar. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa mengajar adalah suatu kegiatan membimbing dan mengorganisasikan lingkungan sekitar anak didik, agar tercipta lingkungan belajar yang kondusif yang memungkinkan terjadinya proses belajar yang optimal.” 

Berdasarkan pengertian belajar dan mengajar di atas, dapat dikatakan bahwa kegiatan belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Belajar merupakan proses perubahan sedangkan belajar merupakan proses pengaturan agar perubahan itu terjadi. 


Proses Belajar Mengajar 
Belajar mengajar adalah interaksi atau hubungan timbal balik antara siswa dengan gurur dan antara sesama siswa dalam proses pembelajaran. Pengertian interaksi mengandung unsur saling memberi dan menerima dalam setiap interaksi belajar mengajar ditandai dengan sejumlah unsur yaitu:
  1. Tujuan yang hendak dicapai;
  2. Siswa dan guru;
  3. Bahan pelajaran;
  4. Metode yang digunakan untuk menciptakan situasi belajar mengajar;
  5. Penilaian yang fungsinya untuk menerapkan seberapa jauh kecapaian tujuan. 

Lebih lanjut Usman dan Setiawati dalam Andriana (2006:14) mengemukakan bahwa proses belajar mengajar adalah suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi yang edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa proses belajar mengajar (proses pembelajaran) adalah “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajaar”. Pada proses belajar mengajar ini terjadi komunikasi dua arah dalam mempelajari suatu materi pelajaran, pertama adalah mengajar yang dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik, sedangkan yang kedua adalah belajar yang dilakukan oleh siswa atau peserta didik. 

Proses belajar mengajar yang dilaksanakan bukan terpusat pada guru (teacer centered) tetapi berpusat kepada siswa (student centered). Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran berbasiskan kopetensi yang menyatakan bahwa pembelajaran yang dilakukan berpokus pada siswa (Buku I Kurikulum SMK Edisi 2004). Proses belajar mengajar yang berpokus pada siswa juga dijelaskan pada paham konstruktivisme yang menyatakan bahwa pengetahuan tidak dapat di transfer begitu saja dari seseorang kepada orang lain, tetapi harus dimaknai sendiri oleh masing-masing orang, pengetahuan bukan sesuatu yang sudah jadi, melainkan suatu proses yang berkembang terus menerus. Pada proses tersebut keaktifan seseorang yang ingin tahu sangat berperan dalam perkembangan pengetahuan (Suparno, 1997:29). 

Dunkin dan Biddle dalam Sagala (2005:63) mengemukakan, bahwa dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, kegiatan pembelajaran akan berlangsung dengan baik jika guru mempunyai dua kompetensi utama yaitu: (1) penguasaan materi pembelajaran; (2) penguasaan metode pembelajaran. Artinya bahwa apabila proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik, selain guru harus menguasai materi pembelajaran, guru juga harus menguasai metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan materi pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar